Halaqah, atau yang biasa disebut pengajian, usrah, liqa, or something like that, merupakan kebutuhan kader dakwah dalam memenuhi kebutuhan tarbiyahnya. Karena bagaimanapun, tarbiyah dan dakwah sudah seperti dua sisi mata uang yang saling berkelindan. Tarbiyah tanpa dakwah, sama halnya melihat tapi lumpuh. Kuat kepemahamannya, tapi lemah kebermanfaatannya. Sebaliknya, dakwah tanpa tarbiyah sama seperti berjalan namun buta. Makanya, kalau ada kader dakwah yang eksis tapi malas liqo, pasti gerak dakwahnya banyak yang ‘nabrak-nabrak’.